{[['
']]}
Bercermin dari era globalisasi,
kemajuan teknologi dan perkembangan jaman yang sangat pesat dapat memberi efek
samping negatif maupun positif pada persaingan antar Negara. Alhasil dampaknya
mengenai umat manusia, terutama pemuda yang merupakan cikal bakal pemimpin
bangsa dan agama.
Namun saat ini peranan pemuda mulai
luntur dan tersisih bahkan hampir terabaikan. Hal ini ironis sekali mengingat generasi
penerus harapan bangsa seharusnya mampu mengisi kemerdekaan, memobilisasi
pembangunan nasional, dan menjaga keutuhan Republik ini. Oleh karena itu, untuk
menjaga ruh kemerdekaan bangsa diperlukan sikap mental dan pembinaan pada kaum
muda agar mampu mengembangkan karakter dan potensi untuk meneruskan
pembangunan.
Fenomena wawasan kebangsaan yang luntur
tersebut mampu menggerogoti Negara, sedangkan menjadi bangsa yang mandiri dan
kuat adalah hal yang sangat mungkin untuk Negara. Bahkan cita-cita bangsa
tersebut terkandung dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan pembukaan
UUD 1945. Selain itu, proklamasi kemerdekaan juga telah menghidupkan kembali
cermin pribadi bangsa Indonesia dalam artian luas.
Berdasar keinginan untuk berperan aktif
dalam mengisi kemerdekaan maka diperlukan pelestarian empat pilar utama
kebangsaan :
·
pilar pertama Pancasila. Sebagai dasar Negara, Pancasila
menjadi pondasi tegaknya Negara. Sebagai pedoman hidup bangsa, Pancasila
menjadi cermin nilai-nilai yang tertanam dalam sanubari. Sebagai ideologi,
Pancasila menjadi arah dan pelita pembangunan kehidupan bangsa.
·
pilar kedua UUD RI 1945. Sebagai konstitusi Negara, UUD 1945 menjadi
acuan penyelenggaraan sistem nasional. Selain itu, UUD 1945 sebagai landasan
pelaksanaan program pembangunan nasional.
·
pilar ketiga Bhinneka Tunggal Ika. Yang merupakan semboyan juga prinsip
hidup berbangsa tentang keragaman yang membentuk satu kesatuan bangsa. Karenanya
kita harus mengamalkan dengan cara pandang kita agar sebagai bangsa dapat
terhindar dari upaya pemecah belahan Bangsa Indonesia.
·
pilar keempat NKRI. Yang sudah termaktup dalam UUD 1945
pasal 37 ayat (5) bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat
diubah.
Untuk menjaga empat pilar utama bangsa
pemerintah telah mempersiapkan program beken
yang mampu mencetak khalifah muda-mudi yang handal. Program unggulan tersebut
adalah:
Pendidikan karakter
Karakter merupakan ciri khas unik yang menjadi
cermin konteks suatu lingkungan, karena karakter terbentuk dari lingkungan
social budaya tertentu. Sehingga perlu adanya pendidikan karakter untuk
melahirkan kembali identitas bangsa Indonesia yang abadi.
Pendidikan moral
Pendidikan adalah upaya untuk memicu pertumbuhan
budi pekerti serta pikiran anak. Tujuannya untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Selain itu,
penanaman moral sangat diperlukan sebagai benteng pengaruh negatif era global
dan melestarikan nilai-nilai Indonesia yang luhur.
Kedua hal tersebut sangat penting untuk
melahirkan kembali nilai –nilai nasionalisame yang telah luntur di kalangan
remaja dan menghilangkan sikap individualisme dan kurang peduli terhadap
sesama. Semoga berbekal dari pendidikan karakter dan pendidikan moral, generasi
pemuda mendapat
modal kuat untuk menghadapi turbin kehidupan yang
berputar sedemikian cepatnya dan
menjadikan anak SMAKER sebagai “BEST OF THE
BEST” dalam segala hal positif.
+ komentar + 1 komentar
nah ini nih yang penting karena kebanyakan orang tua zaman sekarang terlalu memberikan kebebasan kepada anaknya tanpa mau menerapkan kedua hal di atas seperti pendidikan karakter dan moral. thanks gan udah share
Posting Komentar